Minggu, 27 Maret 2016

MAKALAH KEBIJAKAN PUBLIK

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    PUBLIK PROBLEM
Pembahasan mengenai permasalahan publik tidak ada habis-habisnya, tak mengurai benang kusut. Hal tersebut di karenakan masing-masing individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kepentingan yang berbeda-beda itu membuat pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) bersuara dan ikut menitipkan suaranya tersebut. Proses tawar-menawar (bergaining) antar aktor pembuat kebijakan, dengan menggunakan kebebasan dan kewenangannya, seringkali di salahgunakan, bukan untuk menyinkronkan kepentingan rakyat, melainkan untuk kekuasaan (power) itu sendiri.
Banyaknya kepentingan yang masuk membuat aktor-aktor pembuat kebijakan sibuk dalam merumuskan kebijakan yang akan di terapkan. Para aktor tersebut harus menyeleksi satu persatu masalah yang ada. Butuh waktu yang begitu ekstra untuk para pembuat kebijakan dalam mebuat kebijakan. Karena sejatinya setiap kebijakan yang keluar merupakan hasil assessment dari masalah publik. Namun pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah semua masalah publik adalah masalah kebijakan ataukan ada yang bukan masalah kebijakan ?
Masalah publik itu bukan masalah yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari keseluruhan sistem masalah. Karena rumitnya masalah tersebut, analisis terhadapnya pun tidak sesederhana yang di bayangkan. Pendekatan yang di gunakan harus menyeluruh dan komprhensif
a.       Perumusan masalah publik
Dalam hal formulasi sebuah kebijakan, fase perumusan masalah merupakan fase yang sangat krusial dan menentukan fase perumusan menjadi fundamen dan langkah awal dalam membuat kebijakan. Jika masalah yang diangkat salah, maka dapat berakibat fatal. Untuk itu tidak jarang banyak kebijakan publik yang pada akhirnya malah menyengsarakan dan bukan berpihak pada rakyat.
b.      Pencarian masalah menjadi awal ketika para perumus kebiajakan ini akan membuat kebijakan. Para analisis kebijakan harus dapat membedakan antara masalah publik dan masalah privat. Jika seseorang kehabisan bensin di tengah perjalanan, maka itu di sebut masalah privat. Namun, jika terjadi kelangkaan minyak dan gas yang melanda masyarakat luas, maka itu di sebut masalah publik.
c.       Tahap selanjutnya yaitu pendefenisian masalah. Tahap ini merupakan penganalisisan dari metamasalah ke masalah subtantif. Dimana terjadi pengkategorian masalah-masalah yang bersifat dasar dan umum. Setelah itu para analisis kebijakan dapat merumuskan masalah formal yang lebih rinci dan spesifik.
d.      Sekelumit tentang ROCCIPI
Merujuk pada banyaknya persoalan mengenai kebijakan publik, Robbert B. Seidman mencoba merancang apa yang di sebutnya dengan ROCCIPI, mereka menyatakan bahwa suatu masalah dapat muncul akibat adanya hal-hal yang di tesiskan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hal-hal tersebut menurutnya antara lain :
1.      Rule (peraturan)
Peraturan dimaksudkan untuk mengatur segala perilaku manusia, entah itu sebagai alih-alih (pembenaran) atau malah sebaliknya. Peraturan disini menyangkut semua masalah publik atau juga masalah yang di timbulkan oleh publik. Masalah publik dapat muncul jika :
Pertama, rancunya atau membingungkannya bahasa yang di gunakan dalam peraturan, seperti tidak di jelaskannya hal-hal yang dilarang dan yang harus dilakukan oleh masyarakat. Kedua, beberapa peraturan malah berpeluang menyebabkan perilaku bermasalah. Ketiga, peraturan  seringkali memperluas penyebagian-penyebagian perilaku bermasalah, bukan malah menghilangkannya. Keempat, peraturan membuka peluang bagi perilaku yang tidak transparan. Kelima, peraturan memberikan wewenang berlebih kepada pelaksana peraturan untuk bertindak represif.
2.      Opportunity (kesempatan)
Seorang individu akan dapat melakukan perilaku bermasalah, jika kesempatan yang ada terbuka lebar. Dalam hal ini, lingkungan menjadi faktor yang dominan penyebab perilaku yang menyimpang.
Kemudian muncul pertanyaan, “apakah lingkungan memberikan kontribusi timbulnya perilaku bermasalah, atau malah sebaliknya, perilaku bermasalah yang mempengaruhi lingkungan.
3.      Capacity (kemampuan)
Hal tersebut berkaitan dengan pertukaran yang di sebabkan tidak dapat memerintah para individu untuk melakukan hal-hal di luar kemampuannya.
4.      Communication (komunikasi)
Munculnya perilaku bermasalah dapat di akibatkan ketidaktahuan masayarakat terhadap suatu peraturan, ketidaktahuan tersebut di picu oleh komunikasi yang tidak berjalan dengan baik (miss communication).
5.      Interest (kepentingan)
Kategori ini dapat di gunakan untuk menjelaskan pandangan individu tentang akibat dan manfaat dari setiap perilakunya. Akibat dan manfaat  yang di timbulkan bisa dalam bentuk material (keuntungan ekonomi) dan juga non material (pengakuan dan penghargaan).
6.      Process (proses)
Merupakan sebuah instrumen yang di gunakan dalam menemukan pembagian perilaku bermasalah dalam atau oleh suatu organisasi. Proses itu antara lain, proses pengumpulan input, proses pengolahan input menjadi keputusan, proses output dan terakhir proses umpan balik.
7.      Ideologi (nilai/sikap)
Sekumpulan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat untuk merasa, berpikir, dan bertindak. Suatu nilai yang berlaku dalam masyarakat biasanya merupakan hasil kesepakatan bersama dalam sebuah kelompok.
Ketujuh hal tersebut di atas di maksudkan untuk mempersempit dan lebih mensistematiskan ruang lingkup pandangan para aktor pembuat kebijakan atau para analisis kebiajakan dalam mencoba menemukan pembagian suatu persoalan yang datang dari masyarakat.
B.     PUBLICK DEMAND
Permintaan atau demand adalah permintaan pada tingkat-tingkat tertentu atau pada waktu tertentu. Masyarakat selaku konsumen harus membeli barang atau jasa keperluannya di pasar. Adapun unsur-unsur yang terdapat pada permintaan yakni barang atau jasa, harga dan kondisi yang mempengaruhi. Jadi permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang di beli dalam berbagai situasi dan tingkat harga.
Faktor-faktor yang biasanya mempengaruhi permintaan (demand)
a.       Selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang di beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
b.      Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada, atau harganya sangat mahal, maka meises, selai, dan margarin akan turun permintaannya.
c.       Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji tunjangan besar, dapat membeli barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang di belinya agar jarang beli.
d.      Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya di perkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm atau bensin.
e.       Banyaknya intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa, permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma dan lain sebagainya akan sangat tinggi di bandingkan bulan lainnya.
C.     POLICY FORMULATION
Dalam fase formulasi kebijakan publik, realitas politik yang melingkupi proses pembuatan kebijakan tidak boleh di lepaskan dari fokus kajiannya. Sebab bila di lepaskan kenyataan politik dari proses pembuatan kebijakan, maka jelas kebijakan yang di hasilkan akan miskin aspek lapangannya.
Formulasi kebijakan adalah langkah yang paling awal dalam proses kebijakan secara keseluruhan, oleh karena apa yang terjadi pada tahap ini akan sangat menentukan berhasil tidaknya kebijakan publik yang di buat pada masa yang akan datang.
Formulasi kebijakan yang baik adalah formulasi kebijakan yang berorientasi pada implementasi dan evaluasi. Sebab seringkali para pengambil kebijakan beranggapan bahwa formulasi kebijakan yang baik adalah sebuah uraian konseptual yang sarat dengan pesan-pesan ideal dan normatif namun tidak membumi. Padahal sesungguhnya formulasi kebijakan yang baik itu adalah sebuah uraian atas kematangan pembacaan realitas sekaligus alternatif solusi yang fleksibel terhadap realitas tersebut.
Solichin menyebutkan bahwa seorang pakar Afrika, Chief J.O Udoji (1981) merumuskan secara terperinci pembuatan kebiajkan negara dalam hal ini formulasi kebijakan sebagai :
“keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisian masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan tersebut kedalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik)”.
Ada empat hal yang di jadikan pendekatan-pendekatan dalam formulasi kebijakan dimana sudahdi kenal umum oleh khalayak kebijakan publik yaitu :
1.      Pembuatan kekuasaan dalam pembuatan kebijakan publik
2.      Pendekatan rasionalitas dan pembuatan kebijakan publik
3.      Pendekatan pilihan publik dalam pembuatan kebijakan publik
4.      Pendekatan pemrosesan personalitas, kognisi, dan informasi dalam formulasi kebijakan publik.

D.    POLICY DECISION
Keputusan atau decision adalah membuat pilihan diantara beberapa kemungkinan, sedangkan pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Keputusan merupakan konsep pokok dari politik yang menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif serta mengikat seluruh masyarakat. Keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat maupun menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu. Oleh karena itu, setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari suatu proses mengambil keputusan, yakni memilih diantara beberapa alternative, yang akhirnya di terapkan sebagai kebijaksanaan pemerintah.

E.     POLICY IMPLEMENTATION
Dalam pengertian yang luas, implementasi  kebijakan mempunyai makna pelaksanaan undang-undang dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur dan tekhnik bekerja bersama-bersama untuk menjalankan kebijakan dalam upaya meraih tujuan-tujuan kebijakan atau program-program yang ingin dicapai. Juga bisa dimaknai sebagai fenomena yang kompleks yang dapat di pahami sebagai suatu proses, keluaran (output) maupun sebagai suatu dampak (outcame). Ia juga bisa diartikan dalam konteks keluaran, atau sejauh mana tujuan-tujuan yang telah di rencanakan mendapat dukungan.
Menurut Grindle (1980), implementasi kebijakan sesungguhnya bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik kedalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut masalah, keputusan, dan siapa yang memperoleh apa dari kebijakan.
Pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting, bahkan mungkin jauh lebih penting dari pembuatan kebijakan. Kebijakan-kebijakan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan dalam arsip jika tidak di implemetasikan (Solichin 1997).
Secara sederhana, dapat di katakan bahwa implementasi kebijakan meliputi semua tindakan yang berlangsung antara pernyataan atau perumusan kebijakan atau dampak aktualnya.
Keberhasilan implementasi kebijakan dapat di tujukan dari tiga faktor yaitu :
1.      Perspektif kepatuhan (compliance) yang mengukur implementasi dari kepatuhan  strect level bereau crats terhadap atasan mereka.
2.      Keberhasilan implementasi diukur dari kelancaran rutinitas dan tiadanya persoalan.
3.      Implementasi yang berhasil mengarah kepada kinerja yang memuaskan semua pihak terutama kelompok penerima manfaat yang di harapkan.
(Ripley dan Franklin Policy Implementation and Bureaucracy 1986)
Kemudian ada tiga faktor yang dapat menimbulkan kegagalan dalam implementasi kebijakan yaitu :
1.      Isu kebijakan. Implementasi kebijakan dapat gagal karena masih ketidaktetapan atau ketidaktegasan intern maupun ekstern atau kebijakan itu sendiri menunjukkan adanya kekurangan yang menyangkut sumber daya pembantu.
2.      Informasi. Kekurangan informasi dengan mudah mengakibatkan adanya gambaran yang kurang tepat baik kepada objek kebijakan maupun kepada para pelaksana dari isu kebijakan yang akan di laksanakannya dari hasil-hasil kebijakan itu.
3.      Dukungan. Implementasi kebijakan publik akan sangat sulit bila pada pelaksanaannya tidak cukup dukungan untuk kebijakan tersebut.
(Jam Marse 1997).

F.      POLICY EVALUATION
Sebuah kebijakan publik tidak bisa di lepas begitu saja, tanpa di lakukan evaluasi. Evaluasi kebijakan dilakukan untuk menilai sejauh mana keefektifan kebijakan publik untuk di pertanggung jawabkan kepada publiknya dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Evaluasi di butuhkan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Menurut Winarno, bila kebijakan di pandang sebagai suatu pula kegiatan yang berurutan, maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dari dalam proses kebijakan. Namun demikian, ada beberapa ahli yang mengatakan sebaliknya bahwa evaluasi bukan merupakan tahap akhir dari proses kebijakan publik. Pada dasarnya kebijakan publik di jalankan dengan maksud tertentu untuk meraih tujuan-tujuan tertentu dengan berangkat dari masalah-masalah yang telah di rumuskan sebelumnya. Evaluasi di lakukan karena tidak semua kebijakan meraih hasil yang di inginkan, evaluasi kebijakan di tujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan suatu kebijakan atau untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang telah di jalankan meraih dampak yang di inginkan. Dalam bahasa yang lebih singkat evaluasi adalah kegiatan yang bertujuan untuk menilai “manfaat” suatu kebijakan.
1.      Tipe evaluasi kebijakan publik
a.       Sumative evaluation, adalah penilaian dampak dari suatu program, di sebut juga dengan evaluasi dampak (outcame evaluation).
b.      Formative evaluation, adalah penilaian terhadap proses dari program, di sebut pula evaluasi proses.
Dane (Wibawa, 1994)
2.      Fungsi evaluasi
a.       Eksplanasi,evaluator dapat mengidentifikasi masalah, kondisi, dan aktor yang mendukung keberhasilan atau kegagalan kebijakan.
b.      Kepatuhan, melalui evaluasi dapat di ketahui apakah tindakan para pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lainnnya, sesuai dengan standar prosedur yang di tetapkan kebijakan.
c.       Audit, melalui evaluasi dapat di ketahui apakah output benar-benar sampai ke kelompok saran kebijakan, atau ada kebocoran atau penyimpangan.
d.      Akunting, melalui evaluasi dapat di ketahui apa akibat ekonomi dari kebijakan tersebut.

G.    FEEDBACK
Menurut Enggen dan Kauchak (1994), feedback (balikan atau umpan balik) adalah informasi yang di berikan tentang tingkah laku dengan tujuan untuk meningkatkan performa atau kinerja.
Menurut Richard L. Arends (1997), feedback adalah informasi yang di berikan tentang performa.
Menurut Robert E. Slavin (1997), feedback adalah informasi tentang hasil-hasil yang telah di upayakan.




BAB III
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PASAR
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, instuisi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang di jual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang mempengaruhi harganya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual, pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat.

B.     KLASIFIKASI PASAR
1.      Pasar Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta di tandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang di buka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Pasar tradisional di Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern. Contoh pasar tradisional adalah pasar Lagora di Lappadata, dan pasar Sentral di Sinjai utara.
2.      Pasar Modern
Pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya di lakukan secara mandiri (swalayan) atau di layani oleh pramuniaga. Barang-barang yang di jual selain bahan makanan seperti buah, sayuran, daging, sebagian besar barang lainnya yang di jual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh pasar modern adalah supermarket, hypermart dan minimarket.
Pasar dapat di kategorikan dalam beberapa hal, yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang di jual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud.
1.      Pasar menurut luas jangkauan
a.       Pasar Daerah
Pasar ini membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu di hasilkan. Bisa juga di katakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam suatu daerah.
b.      Pasar Lokal
Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu di hasilkan. Bisa juga di katakan pasar ini melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota.
c.       Pasar Nasional
Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu di hasilkan. Bisa juga di katakan pasar ini melayani permintaan dan penawaran dalam negeri.
d.      Pasar Internasional
Pasar ini adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Bisa juga di katakan luas jangkauannya di seluruh dunia. Contohnya pasar kopi santos di Brazil.
2.      Pasar menurut wujud
a.       Pasar Konkret
Pasar konkret adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang di lakukan secara langsung. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah di bedakan. Contohnya adalah bursa komoditi, bursa saham dan sebagainya.
b.      Pasar Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata, konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung, biasanya dapat melalui internet, pemesanan melalui telepon dan lain-lain.
3.      Pasar menurut barang yang di perjual belikan
a.       Pasar Barang Konsumsi
Pasar ini adalah pasar yang menjual barang-barang yang dapat langsung di pakai untuk kebutuhan rumah tangga.
b.      Pasar barang produksi
Pasar ini adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi. Misalnya pasar-pasar mesin, pasar tenaga kerja, dan pasar uang.
4.      Pasar menurut waktu penyelenggaraan
a.       Pasar Harian
Pasar harian adalah pasar yang kegiatan jual belinya di lakukan tiap hari. Pasar harian ini umumnya terdapat di desa ataupun di kota.
b.      Pasar Mingguan
Pasar ini adalah pasar yang kegiatan jual belinya di lakukan hanya satu kali dalam seminggu. Pasar ini terdapat di daerah-daerah pedesaan.
c.       Pasar Temporer
Pasar temporer adalah pasar yang di selenggarakan organisasi atau instansi pada acara tertentu, atau di adakannya hanya sewaktu-waktu (tidak tetap).

C.     PUBLIK PROBLEM
Kegagalan Pasar
1.      Adanya barang publik (public good)
Terdapat beberapa jenis barang yang tidak seorang pun yang bersedia menghasilkannya atau mungkin di hasilkan, tapi oleh pihak swasta dan dalam jumlah yang terbatas, jenis barang tersebut di namakan barang publik murni yang mempunyai dua karateristik utama, yaitu penggunaannya tidak bersaingan dan tidak di tetapkan pengecualian. Ciri khas dalam barang publik ini adalah tidak ada pengecualian membayar dan yang tidak membayar pun tetap dapat menggunakan barangnya dan konsumsi tidak akan mengurangi konsumsi yang lain. Dengan adanya barang publik, maka kegagalan pasar dapat terwujud, karena pelaku-pelaku pasar mendapatkan kerugian. Ini adalah salah satu masalah publik dalam dunia pasar.
2.      Eksternalitas
Eksternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak lain dan tidak ada konpensasi yang di bayar oleh pihak yang menyebabkan atau konpensasi yang di terima oleh pihak yang terkena dampak tersebut.
3.      Pasar tidak lengkap
Indikator pasar lengkap adalah apabila pasar tersebut menghasilkan semua barang dan jasa yang biaya produksinya lebih kecil daripada harga yang mau di bayar oleh masyarakat. Namun pada kenyataannya ada beberapa jenis jasa yang tidak di usahakan dalam jumlah yang cukup walaupun biaya penyedia tersebut lebih kecil daripada apa yang mau di bayar oleh masyarakat. Kondisi tersebut di sebut pasar tidak lengkap.
4.      Kegagalan informasi
Kegagalan informasi atau informasi asimetris adalah ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih baik dari pihak lain. Biasanya penjual lebih tau tentang produk tersebut daripada sang pembeli.
Kegagalan pasar juga dapat terjadi karena pengambilan keputusan yang tidak tepat, kepentingan generasi mendatang yang di abaikan dan biaya penyesuaian yang terlalu mahal. Untuk mengatasi kegagalan pasar sehingga memenuhi kebutuhan barang publik, maka di bentuklah pemerintahan sehingga tugas utama pemerintah adalah mengatasi kegagalan pasar serta memenuhi kebutuhan barang publik.
Masalah lain dalam kehidupan adalah masalah keadilan atau pemerataan, yaitu keadilan atas kesempatan dan keadilan atas pendapatan. Keadilan atas kesempatan contohnya adalah untuk memperoleh pendidikan, akses transportasi, air dan listrik. Keadilan atas pendapatan contohnya upaya minimun regional.
D.    PUBLIC DEMAND
Dalam proses perdagangan dalam hal ini pasar, pasti ada permintaan harga dan kuantitas misalnya yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Permintaan adalah sejumlah barang yang akan di beli atau diminta pada tingkat harga tertentu atau pada waktu tertentu.
Masyarakat selaku konsumen harus membeli barang atau jasa keperluannya di pasar. Adanya berbagai macam harga di pasar selanjutnya mengandaikan adanya kondisi yang mempengaruhi. Permintaan dalam pasar bisa berupa harga, jasa, selera, dan pendapatan. Dalam kondisi ini harga di katakan sebagai faktor yang dominan dalam demand, sedangkan yang lainnya dianggap tidak berubah.
Demand atau permintaan di dasari oleh kenyataan bahwa orang harus memenuhi kebutuhannya sebatas anggaran atau pendapatan tertentu. Kemudian muncul masalah, mengapa manusia harus memenuhi berbagai kebutuhan, sementara anggarannya terbatas ? alasannya karena setiap benda pemenuhan kebutuhan mempunyai kegunaan (utilitas) nya masing-masing sehingga orang akan berupaya memenuhi kebutuhan dengan menyamakan pertambahan (utilitas marginal) benda pemuas kebutuhan yang di konsumsinya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Demand dalam pasar :
1.      Selera konsumen
2.      Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
3.      Pendapatan dan penghasilan konsumen
4.      Perkiraan harga di masa depan
5.      Intensitas kebutuhan konsumen.
Salah satu public demand dalam pasar juga adalah mengenai barang publik. Banyak ekonom yang membuat definisi yang lebih spesifik dan tekhnis pada istilah barang publik. Tujuan definisi tersebut adalah untuk membedakan antar barang yang secara alami merupakan barang publik dengan barang yang cocok untuk pasar komersial. Barang publik juga bisa diartikan sebagai barang yang tidak ekskluadabel, artinya siapa saja tidak bisa mencegah untuk memanfaatkan barang ini, dan konsumsi seseorang atas barang ini tidak mengurangi peluang orang lain melakukan hal yang sama. Contoh dari baarang publik adalah pertahanan negara aman karena mampu melawan setiap serangan dari negara lain, maka siapa saja di negara itu tidak bisa di cegah untuk menikmati rasa aman, peluang bagi orang lain untuk turut menikmati keamanan sama sekali tidak berkurang.
E.     POLICY FORMULATION
Formulasi kebijakan pemerintah dalam pasar merupakan rancangan pemerintah dalam mencapai tujuan untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat.
Adapun beberapa formulasi kebijakan yang di keluarkan pemerintah :
1.      Penetapan harga minimun, penetapan ini di lakukan oleh pemerintah untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah.
2.      Penetapan harga maksimum, penetapan ini di lakukan oleh pemerintah untuk melindungi konsumen. Kebijakan ini juga di lakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi di luar batas daya beli masyarakat. Contohnya penetapan harga maksimum di indonesia antara lain harga obat-obatan di apotek, harga BBM, dan tarif  angkutan atau transportasi.
Adapun proses penetapan harga maksimum dapat dilihat lebih lanjut seperti, penetapan pajak di lakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat mengingkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor.
3.      Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi yang khusus di tujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.
4.      Menanggulangi kegagalan pasar, sehingga tidak ada eksternalitas yang merugikan banyak pihak.
Masalah-masalah yang di hadapi pemerintah dalam formulasi kebijakan pasar :
1.      Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi , jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok karena pendapatannya yang rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor, yaitu rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli, dan juga rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak.
2.      Masalah keterbelakangan
Keterbelakangan merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika di bandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini adalah ketertinggalan dengan negara lain dilihat dari berbagai aspek serta bidang. Misalnya ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi, rendahnya tingkat kemajuan dan fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha.
3.      Masalah pemerataan pendapatan
Pemerataan pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat supaya semakin membaik, bukan semakin merendah. Pemerataan ini merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terperosok.

F.      POLICY DECISON
Keputusan pemerintah terkait pasar, dalam hal ini pasar tradisonal diatur dalam Perpres nomor 112 tahun 2007. Namun perpres tersebut memilki sejumlah kelemahan yang menyebabkan pasar berjalan tidak seimbang. Secara umum, terdapat empat persoalan hukum terkait pasar tradisional.
Pertama, persoalan materi hukum yang belum lengkap dan tidak meihak kepada pasar tradisional seperti pengaturan konkret (terutama masalah zonasi) dalam perpres tersebut di delegasikan ke pemerintah daerah. Perpres tidak membuat adanya daya ikat terhadap stakeholder. Perpres lebih banyak membicarakan pasar modern, bukan pasar tradisional. Dan perpres masih memperbolehkan minimarket berdiri di pemukiman penduduk secara liberal.
Kedua, penegakan hukum yang tidak berpihak kepada pasar tradisional, data menunjukkan sebagian besar retail modern tidak memiliki izin lengkap.
Ketiga, penguatan dan pemberdayaan pasar tradisional yang setengah hati. Pemerintah memang melakukan revitalisasi terhadap pasar tradisional dengan menggelontorkan sejumlah anggaran untuk memperbaiki infrastruktur dan seterusnya. Namun proyek peremajaan pasar di lakukan tanpa melihat kondisi lokasi pasar dan hal yang mempengaruhinya, sehingga banyak peremajaan pasar di lakukan tapi tidak di huni pedagang, di sebabkan tempat dan letak yang tidak strategis. Setelah peremajaan di bangun, pemerintah menetapkan tarif sewa bangunan yang tidak realistis dan terkesan mencekik.
Keempat, pemberian mandat yang besar kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengeloaan pasar. Besarnya mandat yang di berikan kepada pemda membuat pemda dapat membuat kebijakan pasar sesukanya. Pemberian mandat yang besar kepada daerah dapat menjadikan persaingan pasar kondusif jika pemda memilih kebijakan yang membela pasar tradisional dengan melakukan pengaturan seimbang antara pasar modern dan tradisional. Namun, pemberian mandat kepada pemda menjadi “malapetaka” saat pemerintah daerah melakukan liberalisasi pasar dengan alasan “kejar setoran” untuk memenuhi target pendapatan asli daerah dan alasan lain
.
G.    POLICY IMPLEMENTATION
Dalam praktiknya, implementasi kebijakan merupakan suatu proses yang begitu kompleks bahkan tidak jarang bermuatan politis dengan adanya intervensi berbagai kepentingan.
Berdasarkan keputusan keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 420/MPP/Kep/10/1997, pasar adalah tempat bertemunya pihak penjual dan pihak pembeli untuk melaksanakan transaksi dimana proses jual beli terbentuk.
Pasar tradisional adalah pasar yang di bangun dan di kelola oleh pemerintah, koperasi, atau swadaya masyarakat dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda, yang dimiliki dan di kelola oleh pedagang kecil dan menengah, dan koperasi dengan usaha kecil dan modal kecil melalui proses jual beli dan tawar menawar. Pada zaman seperti sekarang ini, semakin banyak saja pasar tradisional yang siap mendepak pasar tradisional, bahkan sampai di desa-desa, hal ini mengakibatkan pasar tradisonal termasuk warung-warung kecil semakin tersingkirkan.
Kondisi ini tidak di tanggapi serius oleh pemerintah, maka dapat di perkirakan bahwaakan terjadi ketidakseimbangan antara pasar tradisional dan pasar modern yang akan berimplikasi pada pedagang di pasar tradisional yang mayoritas adalah kalangan masyarakat bawah. Selain itu juga perlu tindakan nyata dari pedagang dalam memperbaiki kelemahan tersebut dan bekerjasama dengan pemerintah dalam melaksanakan program pemerintah mengenai peraturan pasar tradisional. Aspek-aspek yang kiranya perlu di perhatikan pemerintah terhadap keberadaan pasar tradisional yaitu membatasi waktu operasi pasar modern, hal ini di lakukan sebagai pembatasan para konsumen dan sebagai proteksi pada pasar tradisional agar pasar tradisional dapat terus berjalan, sedangkan pasar tradisional tidak ada waktu batasan jam operasional. Hal ini di harapkan agar pasar tradisional bisa lebih maksimal untuk menjalankan kegiatan pasar dengan waktu yang lebih panjang dan keuntungan yang di dapat pedagang pasar tradisional juga di harapkan lebih maksimal.
Pemerintah hendaknya juga membangun pasar tradisonal menjadi lebih baik, karena pasar tradisional sekarang sangat identik dengan bau, jorok, kotor, dan sangat kurang di minati oleh masyarakat golongan menengah keatas. Pemerintah juga harus sadar bahwa pengambilan kebijakan harus memihak pedagang pasar tradisional dengan cara mengedepankan pembangunan pasar-pasar tradsional yang lebih baik, sehingga dapat kembali menarik minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional. Sebenarnya semua konsep tersebut tertuang dalam peraturan presiden no 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern. Inti dari peraturan presiden ini adalah mengatur masalah zonasi, bagaimana perlindungan terhadap pasar tradisonal, dan ekspansi serta bagaimana supaya pengaturan lokasi pasar tradisonal dan ritel modern bisa menjadi lebih baik. Arah kebijakan ini untuk memberdayakan pasar tradisional agar dapat tumbuh dan berkembang secara serasi, saling memperkuat, saling memerlukan, dan saling memerlukan. Selain itu juga dapat memberikan pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisonal, pusat perbelanjaan, dan toko modern, memberikan norma-norma keadilan, saling menguntungkan, dan tanpa tekanan dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko modern. Pengaturan presiden ini juga mengatur tentang pemberian bantuan dana pada kredit mikro dan perbaikan bangunan pasar tradisional.

H.    POLICY EVALUATION
Kekuatan pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia terletak pada sektor perdagangan tradisonal yang secara nyata menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi. Pasar modern tidak di larang untuk berkembang, tapi pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur jumlah dan letak dari ritel modern tersebut agar tidak mematikan pasar tradisonal dan toko-toko klontong yang di kelola secara tradisional yang menyerap banyak tenaga kerja. Apabila ritel tradisional di berikan secara bebas, maka kondisi berdampak langsung terhadap matinya pasar tradisional dan usaha ritel tradisional.

I.       FEEDBACK
Dari ilustrasi (fakta dan data) yang di kemukakan, banyak hal yang sebenarnya membuat pasar tradisional mulai kehiangan tempat di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Perilaku konsumen semakin demanding karena konsumen kian memahami haknya, sedangkan di sisi lain mereka hanya memilki waktu dan kesempatan yang semakin terbatas untuk berbelanja. Perubahan perilaku konsumen yang cenderung demanding menyebabkan mereka beralih ke pasar modern. Pasar-pasar modern di kemas dalam tata ruang yang apik, terang, lapak, dan sejuk. Pengalaman berbelanja tidak lagi di suguhi dengan suasana yang kotor, panas, sumpek, dan becek. Konsumen kian senang menjadi raja yang di manja. Terkait peraturan pemerintah terhadap pasar modern, seseorang berkomentar, “sebagian yang lain justru membuat peraturan yang menguntungkan pasar modern”. Persoalan yang menyelimuti pasar tradisional juga berpangkal pada sejumlah kesalahan fundamental dalam memahami pasar tradisional sehingga kebijakan yang diambil pun salah (Mansuri 22/12).
Pedagang pasar belum di tempatkan sebagai warga negara yang mempunyai hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Padahal hak konstitusional itu sekaligus merupakan kewajiban konstitusional negara untuk memberikannya kepada pedagang sebagai warga negara.
“sampai sekarang ini persoalan hak atas tempat usaha tidak mendapatkan perlindungan yang pasti, pedagang memang di beri hak, tetapi selain statusnya berbeda-beda, rentan untuk di cabut sesuai kebijakan di masing-masing pasar”. Kata sseseorang lagi.
Pedagang pasar di persepsi sebatas “angka”, bukan sebagai “faktor produksi”, tempat usaha di persepsi semata “fisik” bukan “alat produksi”. Dengan persepsi semacam ini, maka pengelola tidak peduli apakah pedagangnya maju atau tidak, tempat usahanya layak atau tidak.
Pedagang pasar juga selalu di jadikan “kambing hitam” jika pasar terkesan kumuh dan kurang nyaman. Menurut Abdullah, pengelola sendiri yang membuat kekumuhan itu terjadi, banyak ruang kosong di perjualbelikan, banyak pedagang baru di beri izin berjualan sehingga mengubah akses keluar-masuk menjadi usaha.
Kemudian, organisasi pedagang pasar dianggap musuh oleh pengelola pasar. Pedagang hanyalah objek, bukan mitra apalagi subjek.






BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, instuisi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang di jual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi.
Kekuatan pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia terletak pada sektor perdagangan tradisonal yang secara nyata menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi. Pasar modern tidak di larang untuk berkembang, tapi pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur jumlah dan letak dari ritel modern tersebut agar tidak mematikan pasar tradisonal dan toko-toko klontong yang di kelola secara tradisional yang menyerap banyak tenaga kerja. Apabila ritel tradisional di berikan secara bebas, maka kondisi berdampak langsung terhadap matinya pasar tradisional dan usaha ritel tradisional.
B.     REFLEKSI TEORITIS

Seperti kita ketahui bersama, bahwa kekuatan ekonomi di negara Indonesia terletak pada peran serta pedagang di pasar, hendaknya pemerintah setelah mengetahui kasus ini lebih meningkatkan kesejahteraan para pedangan ataupun konsumen, terutama di pasar tradisional, bukan malah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sudah tergolong sejahtera. Pemerintah harusnya mengeluarkan kebijakan yang bisa menjadikan pasar tradisonal seimbang dengan pasar modern, juga membatasi pembangunan pasar modern tersebut yang kian mendominasi perekonomian masyarakat. Dengan adanya kajian yang sempat di paparkan diatas, kiranya ada tindakan nyata dari pembaca lalu menyaluran aspirasi ke lembaga pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar