Minggu, 27 Maret 2016

MAKALAH ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN

BAB II
PEMBAHASAN
A.    ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian.
1.    Contoh organisasi internasional
a.    PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
b.    NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untukkeamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis.
c.    ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN.
d.    OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antar pemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.

B.     Organisasi Regional
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
1.      Peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan konflik
Dalam menyelesaikan sengketa internal kawasan, salah satu peran utama Organisasi Regional adalah untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Organisasi Regional juga kadang berperan sebagai mediator dalam konflik-konflik internal kawasan. Dengan wewenangnya, Organisasi Regional merancang sebuah prosedur resolusi konflik untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota.
Organisasi regional juga dapat melakukan penyelidikan terhadap konflik yang terjadi antara negara-negara anggotanya. Nantinya, hasil penyelidikan ini akan digunakan untuk merumuskan resolusi konflik yang dianggap paling efektif untuk diterapkan.
2.      Batas kemampuan organisasi Regional
Keterikatan Organisasi Regional pada batas-batas geografis kawasan melemahkan kemampuannya untuk menyelesaikan konflik intra-regional hingga ke titik terendah. Dalam bahasa sederhana, Organisasi Regional bukan pilihan yang tepat untuk meredakan konflik yang terjadi antara negara anggotanya dengan negara anggota Organisasi Regional lain.
Organisasi Regional tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam konflik domestik negara-negara anggotanya, konflik seperti; revolusi, perang sipil, dan peristiwa merusak lainnya. Mereka tidak memiliki yurisdiksi untuk itu, mereka dirancang untuk mengatur dan menjembatani hubungan antara negara-negara anggotanya, bukan mencampuri urusan internal negara-negara anggotanya. 
Loyalitas dan solidaritas negara anggota yang sangat dipengaruhi oleh hubungan antar negara, kepentingan nasional dan kesamaan atau perbedaan latar belakang budaya dalam sebuah Organisasi Regional seringkali menghalangi upaya penyelesaian sengketa yang ditangani oleh Organisasi Regional tersebut.
Minimnya dana dan keterbatasan sumberdaya Organisasi Regional menyebabkan Organisasi Regional menjadi sangat bergantung pada sumberdaya yang dimiliki oleh negara anggota dalam setiap upaya penyelesaian konflik. Hal ini jelas akan membatasi peran dan ruang gerak Organisasi Regional tersebut.
C.     Organisasi Lokal
Keberadaan organisasi-organisasi lokal atau organisasi kemasyarakatan telah membawa perubahan-perubahan di dalam kehidupan masyarakat. Dinamika sosial yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan-kegiatan dari berbagai jenis organisasi/lembaga tersebut telah banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan kehidupan masyarakat
 Jenis Organisasi/Lembaga Secara garis besar jenis organisasi yang ada dapat dikelompokkan dalam :
1.      Organisasi Pemerintahan : Perangkat desa, LKMD/LPMD, BPD, RT, RW, dukuh/bayan.
2.      Organisasi Adat: Tokoh Masyarakat/panutan, Trah, Gotong royong, sinoman, dan lain-lain. 3. Organisasi Keagamaan : Majelis Ta’lim, Remaja Masjid, Kelompok yasinan, Pengajian.
3.      Organisasi Ekonomi : Koperasi simpan pinjam, Kelompok tani, kelompok pencari dan pemakai air, arisan.
4.      Organisasi Sosial Baru : PKK, Posyandu, Karang Taruna/ Organisasi pemuda, organisasi olah raga.
Sifat keanggotaan dalam organisasi kemasyarakatan pada umumnya sukarela. Untuk menjadi anggota sebuah perkumpulan/organisasi tidaklah sulit, karena secara geografis domisili masing-masing anggota tidak jauh, bahkan masih dalam satu lingkungan sosial dan administrasi yang sama, misalnya RT/RW. Sementara untuk yang tingkat desa biasanya melalui informasi dari keluarga, teman atau orang lain. Cara menjadi anggota biasanya langsung bergabung saja, ada yang mendaftar secara lisan dan ada pula yang harus mendaftarkan diri secara tertulis melalui formulir yang disediakan. Hak dan kewajiban anggota biasanya sudah dirumuskan dalam suatu organisasi dalam bentuk kesepakatan lisan maupun tertulis. Kesepakatan tertulis ini biasanya diwujudkan dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk jenis organisasi yang berhubungan dengan ekonomi/keuangan). Hak dan kewajiban anggota di antara perkumpulan memiliki banyak persamaan antara lain hak untuk memperoleh pendidikan, mengikuti pengajian, memperoleh arisan, memperoleh bantuan sosial dan mengikuti setiap kegiatan perkumpulan. Sedangkan kewajiban anggota antara lain menghadiri pertemuan rutin, iuran wajib, iuran sukarela, mengikuti arisan wajib dan keharusan mengikuti kegiatan perkumpulan secara aktif.
Wilayah Lingkup Kerja Wilayah kerja/kegiatan organisasi pada umumnya pada tingkat RT, RW, dusun/kampung dan desa /kelurahan. Hal ini sesuai dengan karakteristik dari organisasi, yang awal pendiriannya didasarkan pada tujuan memberikan palayanan sosial dengan prinsip dari, untuk dan oleh masyarakat sendiri.  Yakni mereka berkumpul membuat komitmen dan melaksanakan komitmen berdasarkan pada kepentingan bersama dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan tempat kegiatan dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan kesepakatan anggotanya misalnya kegiatan pengajian dan arisan. Mengenai jangkauan wilayah ini sebenarnya bukan menjadi persolan, karena memang sangat berkait dengan sifat organisasi yang selain suka rela juga terbentuknya bermula dari adanya kebutuhan warga untuk sosialisasi diri, dan membantu memperbaiki kualitas kehidupan bersama Organisasi atau kelompok-kelompok sosial dalam rekruitmen anggotanya cukup bervariasi, sesuai dengan tujuan pendirian dan sasaran yang akan dicapai. Dalam pelaksanaan kegiatannya, tampak ada keterkaitan antara rekruitmen anggota ini dengan sasaran penerima pelayanan. Berbagai sasaran pelayanan organisasi didasarkan pada : agama tertentu, berbagai pemeluk agama, jenjang pendidikan tertentu saja, laki-laki dan perempuan, khusus laki-laki, khusus perempuan, persamaan hoby (olah raga), tidak memandang latar belakang agama, ekonomi dan sosial; kelompok umur tertentu dan semua umur. Melihat jangkauan organisasi lokal tersebut, menunjukkan bahwa ada variasi keanggotaan pada organisasi, yaitu menurut agama, jenis kelamin, pendidikan, umur dan kultur. Dengan demikian organisasi lokal telah menjangkau berbagai lapisan sosial dalam masyarakat bawah. Keaneka ragaman tersebut merupakan kenyataan yang menggambarkan, bahwa organisasi lokal telah berhasil mengorganisasikan orang-orang yang memiliki perbedaan secara sosial, ekonomi dan budaya. Dalam kerangka pembangunan masyarakat, karakteritik keanggotaan organisasi lokal ini merupakan modal sosial bagi upaya mewujudkan dinamika dan kedamaian sosial.
Sumber Dana Dana bagi sebuah organisasi memang merupakan kebutuhan yang amat diperlukan bagi kelangsungan kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan. Namun bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada di daerah penelitian ini ternyata masalah dana meski sangat dibutuhkan namun bukan menjadi sesuatu yang terlalu menghambat. Kebanyakan organisasi yang ada sumber pendanaannya dari iuran para anggotanya. Kecuali organisasi yang ada kaitannya dengan program pemerintah seperti PKK, Posyandu dan sejenisnya, hampir tidak ada organisasi yang menerima secara rutin apalagi menggantungkan pendanaan organisasi dari pihak lain. Bagi organisasi yang bergerak disektor pembangunan wilayah seperti RT/RW, Dukuh/Bayan, sumber pendanaan memang merupakan salah satu factor penentu bagi dinamika kegiatan dan penunjang keberhasilan pencapaian sasaran yang harus dipenuhi. Dan untuk organisasi semacam ini sumber dananya lebih bervariatif, yakni selain dari iuran warga juga sering mendapatkan bantuan pemerintah, baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk proyek. Iuran warga tetap menjadi pilihan utama bagi organisasi ini untuk mewujudkan kegiatannya, meski jumlah iuran relatif kecil. Bagi warga bukan pada besar kecilnya iuran namun yang lebih penting adalah masalah kebersamaan dan adanya ikatan batin di antara mereka untuk tetap merasa memiliki. Dana yang berasal dari bantuan desa biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik, apalagi memang kadang kala turunnya berupa paket atau proyek pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur). Namun demikian meski berupa proyek kadang besar dana yang diterima tidak sesuai kebutuhan, sehingga organisasi/kelompok masih harus mencari tambahan dari sumber lain. Dalam hal ini hal yang paling mudah adalah dengan menggalang dana dari warga dengan besaran sesuai kemampuan dan penentuannya dilakukan dalam forum rembug warga. Kegiatan organisasi lokal Kegiatan organisasi-organisasi lokal sangat tergantung dari komitmen dibentuknya organisasi tersebut, artinya berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan suatu hasil keputusan dalam suatu musyawarah antar anggota.
Kegiatan organisasi lokal telah menjangkau semua sektor kehidupan masyarakat, yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan mental spiritual. Bahkan yang menarik, organisasi lokal telah menjangkau berbagai permasalahan sosial di lingkungannya. Hal ini merupakan fenomena gerakan civil society di tingkat masyarakat akar rumput, yang merupakan modal sosial bagi upaya pembangunan. Apabila gerakan civil society akar rumput ini memperoleh iklim yang kondusif, maka demokrasi pada tingkat lokal (bawah) akan berkembang yang pada akhirnya akan mengembangkan demokrasi pada tingkat yang lebih luas. Civil society sebagai instrumen pembangunan demokrasi perlu dijadikan sebuah kerangka pikir semua pihak, sehingga aktivitas dan gerakan membangun masyarakat mampu menjawab kebutuhan seiring dengan dinamika perubahan sosial.
Jaringan Kerja Organisasi Lokal Organisasi-organisasi atau kelompok kelompok sosial kemasyarakatan itu pada dasarnya amat terbuka bagi jalinan kerja sama dengan organisasi lain, lebih-lebih yang masuk dalam jaringan ekonomi baik produksi maupun tidak. Sementara bagi organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan yang ada di desa Nanggulan jalinan kerja sama ini tidak dilakukan secara terbuka dengan dunia luar, namun lebih fokus terjalin di antara kelompok-kelompok yang ada di wilayah kerjanya saja.













BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian.
Contoh organisasi Internasional:
a.       ASEAN
b.      NATO
c.       PBB
d.      OKI
Keberadaan organisasi-organisasi lokal atau organisasi kemasyarakatan telah membawa perubahan-perubahan di dalam kehidupan masyarakat. Dinamika sosial yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan-kegiatan dari berbagai jenis organisasi/lembaga tersebut telah banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan kehidupan masyarakat.
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
B.     SARAN
Dengan adanya pembahasan mengenai Organisasi dan berbagai macam khazanah di dalamnya maka di harapkan agar para pelaku organisasi dapat memahami betul tentang apa itu organisasi dan kelembagaan.

DAFTAR PUSTAKA
Nino Danianto, 2011, Organisasi Internasional, http://meyhero.wordpress.com/2009/10/28.Organisasi Internasional/
Mevrills J. G. Internasional Dispute Settlement, New York, Cambridge University Press, 2005.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar