BAB II
PEMBAHASAN
A. ORGANISASI
INTERNASIONAL
Organisasi Internasional adalah suatu
bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang
memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari
perjanjian.
1. Contoh organisasi internasional
a. PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United
Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir
seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum
internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan
sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24
Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang
umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10
Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah
organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai
pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya
192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB
menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta
Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga
tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini
adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
b. NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic
Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi
internasional untukkeamanan bersama yang didirikan pada
tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik
Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis.
c. ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
(PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of
Southeast Asia Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi
geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang
didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh
Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan
sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan
perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat
umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN.
d. OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah
sebuah organisasi antar pemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia.
OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September1969)
dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai
reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21
Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.
B. Organisasi
Regional
Peran yang dimainkan
oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada
karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor
geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
1.
Peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan
konflik
Dalam menyelesaikan
sengketa internal kawasan, salah satu peran utama Organisasi Regional adalah
untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum
negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam
kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Organisasi Regional
juga kadang berperan sebagai mediator dalam konflik-konflik internal kawasan.
Dengan wewenangnya, Organisasi Regional merancang sebuah prosedur resolusi
konflik untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota.
Organisasi regional
juga dapat melakukan penyelidikan terhadap konflik yang terjadi antara
negara-negara anggotanya. Nantinya, hasil penyelidikan ini akan digunakan untuk
merumuskan resolusi konflik yang dianggap paling efektif untuk diterapkan.
2.
Batas kemampuan
organisasi Regional
Keterikatan
Organisasi Regional pada batas-batas geografis kawasan melemahkan kemampuannya
untuk menyelesaikan konflik intra-regional hingga ke titik terendah. Dalam
bahasa sederhana, Organisasi Regional bukan pilihan yang tepat untuk meredakan
konflik yang terjadi antara negara anggotanya dengan negara anggota Organisasi
Regional lain.
Organisasi Regional
tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam konflik domestik negara-negara
anggotanya, konflik seperti; revolusi, perang sipil, dan peristiwa merusak
lainnya. Mereka tidak memiliki yurisdiksi untuk itu, mereka dirancang untuk
mengatur dan menjembatani hubungan antara negara-negara anggotanya, bukan
mencampuri urusan internal negara-negara anggotanya.
Loyalitas dan
solidaritas negara anggota yang sangat dipengaruhi oleh hubungan antar negara,
kepentingan nasional dan kesamaan atau perbedaan latar belakang budaya dalam
sebuah Organisasi Regional seringkali menghalangi upaya penyelesaian sengketa
yang ditangani oleh Organisasi Regional tersebut.
Minimnya dana dan
keterbatasan sumberdaya Organisasi Regional menyebabkan Organisasi Regional
menjadi sangat bergantung pada sumberdaya yang dimiliki oleh negara anggota
dalam setiap upaya penyelesaian konflik. Hal ini jelas akan membatasi peran dan
ruang gerak Organisasi Regional tersebut.
C. Organisasi Lokal
Keberadaan
organisasi-organisasi lokal atau organisasi kemasyarakatan telah membawa
perubahan-perubahan di dalam kehidupan masyarakat. Dinamika sosial yang
ditimbulkan oleh adanya kegiatan-kegiatan dari berbagai jenis
organisasi/lembaga tersebut telah banyak memberikan kontribusi terhadap
perkembangan kehidupan masyarakat
Jenis Organisasi/Lembaga Secara garis besar
jenis organisasi yang ada dapat dikelompokkan dalam :
1. Organisasi
Pemerintahan : Perangkat desa, LKMD/LPMD, BPD, RT, RW, dukuh/bayan.
2. Organisasi
Adat: Tokoh Masyarakat/panutan, Trah, Gotong royong, sinoman, dan lain-lain. 3.
Organisasi Keagamaan : Majelis Ta’lim, Remaja Masjid, Kelompok yasinan,
Pengajian.
3. Organisasi
Ekonomi : Koperasi simpan pinjam, Kelompok tani, kelompok pencari dan pemakai
air, arisan.
4. Organisasi
Sosial Baru : PKK, Posyandu, Karang Taruna/ Organisasi
pemuda, organisasi olah raga.
Sifat
keanggotaan dalam organisasi kemasyarakatan pada umumnya sukarela. Untuk
menjadi anggota sebuah perkumpulan/organisasi tidaklah sulit, karena secara
geografis domisili masing-masing anggota tidak jauh, bahkan masih dalam satu
lingkungan sosial dan administrasi yang sama, misalnya RT/RW. Sementara untuk
yang tingkat desa biasanya melalui informasi dari keluarga, teman atau orang
lain. Cara menjadi anggota biasanya langsung bergabung saja, ada yang mendaftar
secara lisan dan ada pula yang harus mendaftarkan diri secara tertulis melalui
formulir yang disediakan. Hak dan kewajiban anggota biasanya sudah dirumuskan
dalam suatu organisasi dalam bentuk kesepakatan lisan maupun tertulis.
Kesepakatan tertulis ini biasanya diwujudkan dalam bentuk Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (untuk jenis organisasi yang berhubungan dengan
ekonomi/keuangan). Hak dan kewajiban anggota di antara perkumpulan memiliki
banyak persamaan antara lain hak untuk memperoleh pendidikan, mengikuti
pengajian, memperoleh arisan, memperoleh bantuan sosial dan mengikuti setiap
kegiatan perkumpulan. Sedangkan kewajiban anggota antara lain menghadiri
pertemuan rutin, iuran wajib, iuran sukarela, mengikuti arisan wajib dan
keharusan mengikuti kegiatan perkumpulan secara aktif.
Wilayah Lingkup Kerja Wilayah
kerja/kegiatan organisasi pada umumnya pada tingkat RT, RW, dusun/kampung dan
desa /kelurahan. Hal ini sesuai dengan karakteristik dari organisasi,
yang awal pendiriannya didasarkan pada tujuan memberikan palayanan sosial
dengan prinsip dari, untuk dan oleh masyarakat sendiri. Yakni mereka
berkumpul membuat komitmen dan melaksanakan komitmen berdasarkan pada
kepentingan bersama dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan
tempat kegiatan dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan kesepakatan
anggotanya misalnya kegiatan pengajian dan arisan. Mengenai jangkauan wilayah
ini sebenarnya bukan menjadi persolan, karena memang sangat berkait dengan
sifat organisasi yang selain suka rela juga terbentuknya bermula dari adanya
kebutuhan warga untuk sosialisasi diri, dan membantu memperbaiki kualitas
kehidupan bersama Organisasi atau kelompok-kelompok sosial dalam rekruitmen
anggotanya cukup bervariasi, sesuai dengan tujuan pendirian dan sasaran yang
akan dicapai. Dalam pelaksanaan kegiatannya, tampak ada keterkaitan antara
rekruitmen anggota ini dengan sasaran penerima pelayanan. Berbagai sasaran
pelayanan organisasi didasarkan pada : agama tertentu, berbagai pemeluk agama,
jenjang pendidikan tertentu saja, laki-laki dan perempuan, khusus laki-laki,
khusus perempuan, persamaan hoby (olah raga), tidak memandang latar belakang
agama, ekonomi dan sosial; kelompok umur tertentu dan semua umur. Melihat
jangkauan organisasi lokal tersebut, menunjukkan bahwa ada variasi keanggotaan
pada organisasi, yaitu menurut agama, jenis kelamin, pendidikan, umur dan
kultur. Dengan demikian organisasi lokal telah menjangkau berbagai lapisan
sosial dalam masyarakat bawah. Keaneka ragaman tersebut merupakan kenyataan yang
menggambarkan, bahwa organisasi lokal telah berhasil mengorganisasikan
orang-orang yang memiliki perbedaan secara sosial, ekonomi dan budaya. Dalam
kerangka pembangunan masyarakat, karakteritik keanggotaan organisasi lokal ini
merupakan modal sosial bagi upaya mewujudkan dinamika dan kedamaian sosial.
Sumber Dana Dana bagi sebuah
organisasi memang merupakan kebutuhan yang amat diperlukan bagi kelangsungan
kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan. Namun bagi organisasi-organisasi
kemasyarakatan yang ada di daerah penelitian ini ternyata masalah dana meski
sangat dibutuhkan namun bukan menjadi sesuatu yang terlalu menghambat.
Kebanyakan organisasi yang ada sumber pendanaannya dari iuran para anggotanya.
Kecuali organisasi yang ada kaitannya dengan program pemerintah seperti PKK,
Posyandu dan sejenisnya, hampir tidak ada organisasi yang menerima secara rutin
apalagi menggantungkan pendanaan organisasi dari pihak lain. Bagi organisasi
yang bergerak disektor pembangunan wilayah seperti RT/RW, Dukuh/Bayan, sumber
pendanaan memang merupakan salah satu factor penentu bagi dinamika kegiatan dan
penunjang keberhasilan pencapaian sasaran yang harus dipenuhi. Dan untuk
organisasi semacam ini sumber dananya lebih bervariatif, yakni selain dari
iuran warga juga sering mendapatkan bantuan pemerintah, baik berupa uang tunai
maupun dalam bentuk proyek. Iuran warga tetap menjadi pilihan utama bagi
organisasi ini untuk mewujudkan kegiatannya, meski jumlah iuran relatif kecil.
Bagi warga bukan pada besar kecilnya iuran namun yang lebih penting adalah
masalah kebersamaan dan adanya ikatan batin di antara mereka untuk tetap merasa
memiliki. Dana yang berasal dari bantuan desa biasanya digunakan untuk
kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik, apalagi memang kadang kala turunnya berupa
paket atau proyek pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur). Namun
demikian meski berupa proyek kadang besar dana yang diterima tidak sesuai
kebutuhan, sehingga organisasi/kelompok masih harus mencari tambahan dari
sumber lain. Dalam hal ini hal yang paling mudah adalah dengan menggalang dana
dari warga dengan besaran sesuai kemampuan dan penentuannya dilakukan dalam
forum rembug warga. Kegiatan organisasi lokal Kegiatan organisasi-organisasi
lokal sangat tergantung dari komitmen dibentuknya organisasi tersebut, artinya
berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan suatu hasil keputusan dalam suatu
musyawarah antar anggota.
Kegiatan organisasi lokal telah
menjangkau semua sektor kehidupan masyarakat, yaitu ekonomi, sosial, budaya,
dan mental spiritual. Bahkan yang menarik, organisasi lokal telah menjangkau
berbagai permasalahan sosial di lingkungannya. Hal ini merupakan fenomena
gerakan civil society di tingkat masyarakat akar rumput, yang merupakan modal
sosial bagi upaya pembangunan. Apabila gerakan civil society akar rumput ini
memperoleh iklim yang kondusif, maka demokrasi pada tingkat lokal (bawah) akan
berkembang yang pada akhirnya akan mengembangkan demokrasi pada tingkat yang
lebih luas. Civil society sebagai instrumen pembangunan demokrasi perlu
dijadikan sebuah kerangka pikir semua pihak, sehingga aktivitas dan gerakan
membangun masyarakat mampu menjawab kebutuhan seiring dengan dinamika perubahan
sosial.
Jaringan Kerja Organisasi Lokal
Organisasi-organisasi atau kelompok kelompok sosial kemasyarakatan itu pada
dasarnya amat terbuka bagi jalinan kerja sama dengan organisasi lain,
lebih-lebih yang masuk dalam jaringan ekonomi baik produksi maupun tidak.
Sementara bagi organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok sosial
kemasyarakatan yang ada di desa Nanggulan jalinan kerja sama ini tidak
dilakukan secara terbuka dengan dunia luar, namun lebih fokus terjalin di
antara kelompok-kelompok yang ada di wilayah kerjanya saja.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk
organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki
tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian.
Contoh organisasi
Internasional:
a.
ASEAN
b.
NATO
c.
PBB
d.
OKI
Keberadaan organisasi-organisasi lokal
atau organisasi kemasyarakatan telah membawa perubahan-perubahan di dalam
kehidupan masyarakat. Dinamika sosial yang ditimbulkan oleh adanya
kegiatan-kegiatan dari berbagai jenis organisasi/lembaga tersebut telah banyak
memberikan kontribusi terhadap perkembangan kehidupan masyarakat.
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat
berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini
dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur
organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi
Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya
akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh
untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
B.
SARAN
Dengan
adanya pembahasan mengenai Organisasi dan berbagai macam khazanah di dalamnya
maka di harapkan agar para pelaku organisasi dapat memahami betul tentang apa
itu organisasi dan kelembagaan.
DAFTAR PUSTAKA
Nino Danianto, 2011, Organisasi Internasional,
http://meyhero.wordpress.com/2009/10/28.Organisasi Internasional/
Mevrills J. G. Internasional Dispute Settlement, New
York, Cambridge University Press, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar